Dianggap Tidak Becus Kelola Pasar dan Selalu Rugi, Rico Waas Sindir Direksi PUD Pasar Kota Medan

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 23 Januari 2026 | 12:32 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas. (Realitasonline.id/Dok)
Wali Kota Medan Rico Waas. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Lantik Panitia PTSL 2026

Penetapan skala prioritas harus dilakukan secara bertahap dan terukur, misalnya dengan memfokuskan pembenahan pada 10 pasar pada tahun pertama, kemudian dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

“Perencanaan tersebut harus melibatkan OPD terkait, terutama dalam aspek kebersihan, infrastruktur, dan sistem pengelolaan,” pesannya.

Selain itu, Rico Waas menekankan pentingnya ketegasan dan kesiapan mental dalam pengelolaan pasar. Menurutnya, pengelola PUD Pasar harus mampu merangkul pedagang, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemko Medan, melalui Satpol PP dan OPD terkait, siap memberikan dukungan dalam penegakan aturan tersebut.

Dalam hal sumber daya manusia, Rico Waas menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi organisasi.

Penataan jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan riil perusahaan dengan mengedepankan kinerja serta indikator Key Performance Indicator (KPI) yang jelas.

Baca Juga: Selamatkan Penumpang, Polres dan BNNK Perketat Pengawasan Sopir Angkot

Secara khusus, Wali Kota juga menyoroti penataan Pasar Petisah yang dinilai memiliki nilai strategis dan historis karena berada di pusat kota serta menjadi salah satu benchmark harga dan aktivitas perdagangan di Medan.

Pengembangan pasar kreatif di kawasan tersebut dinilai potensial, namun harus dilakukan secara bertahap dengan kurasi tenant yang ketat, mencakup aspek finansial, legalitas, branding, dan kualitas produk.

Ia mengingatkan bahwa pasar kreatif memiliki siklus yang cepat naik dan berpotensi cepat turun apabila tidak disertai strategi keberlanjutan.

Dalam konteks penataan kota, Wali Kota menegaskan pentingnya sentralisasi UMKM dalam kawasan yang tertata.

Ia meminta agar perencanaan zonasi, termasuk penataan angkringan dan UMKM malam hari, disusun bersama Bappeda dan OPD terkait serta diselaraskan dengan kebijakan lalu lintas. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X