Atas dasar itu, Andi menengarai lelang tersebut berpotensi hanya menjadi modus untuk menghabiskan anggaran negara demi kepentingan tertentu. Ia juga mengingatkan kondisi keuangan daerah yang tengah dibutuhkan untuk pemulihan pascabencana.
“Pemprov Sumut masih membutuhkan anggaran lebih dari Rp1,1 triliun untuk perbaikan infrastruktur pascabanjir dan longsor akhir 2025 lalu. Luka korban bencana belum sembuh, mengapa justru ada kegiatan yang terkesan hura-hura?” katanya.
Selain mendesak pembatalan lelang, Andi meminta Gubernur Bobby mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor dan Sekretaris Rudi Hadian Siregar beserta pejabat terkait yang bertanggung jawab atas perencanaan kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala dan Sekretaris Bapenda Sumut, Ardan Noor Hasibuan dan Rudi Siregar masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.