Realitasonline.id - MEDAN | Wagub Surya menegaskan komitmen Pemprov Sumut menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD Sumatera Utara.
Aspirasi tersebut akan menjadi dasar penentuan skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Laporan Hasil Reses II Tahun Sidang II/2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah Percepat Bangun Jembatan di Daerah Terdampak Bencana
Rapat dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Wakil Ketua Sutarto, Salman Alfarisi, Ikhwan, serta para anggota dewan lainnya.
Usai mendengarkan laporan hasil reses dewan, Wagub Surya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) perlu menindaklanjutinya, karena aspirasi tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat di 33 kabupaten/kota atau 12 daerah pemilihan (Dapil) se-Sumatera Utara.
“Tentunya apa yang telah diusulkan, akan dinantikan realisasinya oleh masyarakat. Dalam hal lain, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pemerintah memiliki berbagai keterbatasan, terutama dalam hal pendanaan,” sebut Wagub.
Meskipun dengan keterbatasan tersebut, Wagub Surya mengatakan bahwa usulan atau aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja perangkat daerah.
Baca Juga: Pelayanan Publik Humbahas Kategori Kualitas Sedang Versi Ombudsman RI
“Selanjutnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dan menyampaikan laporan hasil reses, serta telah menyampaikan penjelasan dan sosialisasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami ucapkan terimakasih,” jelas Wagub.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan sebagai juru bicara dari masing-masing Dapil juga melaporkan hasil reses yang dilaksanakan pada 5–14 Februari 2026. Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga perbaikan infrastruktur.
Baca Juga: Wujudkan Kepastian Hukum, Kejari Simalungun Musnahkan BB 121 Perkara
“Kami berharap pemerintah secara aktif melakukan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan. Kemudian terkait program UHC perlu langkah sosialisasi yang intens agar masyarakat memahaminya sekaligus juga tahu manfaatnya. Begitu juga terkait penanganan bencana yang perlu langkah cepat bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” sebut juru bicara tim reses DPRD Sumut, Hendra Cipta. (AY)