Pelayanan Publik Humbahas Kategori Kualitas Sedang Versi Ombudsman RI

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 25 Februari 2026 | 20:20 WIB
Pemkab Humbahas terima Opini pelayanan publik dari Ombudsman RI (. Realitasonline.id/Dok)
Pemkab Humbahas terima Opini pelayanan publik dari Ombudsman RI (. Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Humbahas | Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) terima opini dengan kategori kualitas ‘Sedang’ untuk pelayanan publik diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provsu Herdensi SSos MSP, di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (24/2/2026).

Penilaian tadi mencakup mal-administrasi penyelenggaraan sejumlah unit layanan, diantaranya, Dinas Pendidikan, RSUD Doloksanggul dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Herdensi berharap hasil penilaian tadi dapat menjadi dorongan bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota serta lembaga kementerian dan badan vertikal lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami tekankan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat Sumatera Utara memperoleh pelayanan yang semakin baik dan bebas dari praktik maladministrasi,” katanya.

Baca Juga: Pascabencana, Bobby Nasution Jamin Pelayanan Publik di Daerah Tetap Aktif

Sementara itu, opini dengan kategori kualitas sedang tadi mencakup penilaian sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD Doloksanggul dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Pada kegiatan penyerahan opini tadi pemkab Humbahas diwakili oleh Sekda Chiristison Rudianto Marbun, didampingi Kepala Bagian Organisasi Posma Simanullang.

“Pemkab Humbahas berkomitmen melalui hasil opini tersebut untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah. Konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan akan menjadi fokus perhatian Pemkab Humbahas,” pungkas Chiristison.

Baca Juga: Rico Waas Pimpin Apel Gabungan, Pastikan Medan Aman dan Pelayanan Publik Tidak Boleh Kendur Selama Ramadan 1447 H

Kegiatan penyampaian opini tersebut turut dihadiri Wagubsu, Wakapoldasu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut beserta jajaran, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang menerima hasil Opini. (TAN)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X