“Yang kita heran, sering kali bangunan sudah berdiri, bahkan sudah selesai baru diketahui tidak ada PBG. Parahnya kasus seperti itu banyak ditemukan. Berarti kan pengawasannya lemah. Ini harusnya diminimalisir, karena merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan sektor PBG,” tuturnya.
Disinggung soal adanya masyarakat yang mengeluhkan PBG-nya tidak terbit meski sudah mengeluarkan dana Rp28 juta, Wong pun akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
“Nanti kita lihat bagaimana permasalahannya, sejauh ini belum ada sampai ke saya laporan dari Komisi IV. Yang jelas pengurusan itu pasti ada waktu, namun kita lihat juga di mana tersendatnya,” katanya. (AY)