medan

DPRD Sumut: Nilat Aset Pemprovsu Mencapai Rp 36,49 T Belum Maksimal Dimanfaatkan Akibat Lemahnya Tata Kelola

Selasa, 14 April 2026 | 19:37 WIB
Ketua Pansus Aset DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar (Realitasonline.id/mis)

 

Realitasonline.id - Medan | Ketua Pansus Aset DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar mengatakan, Pemprovsu memiliki potensi aset yang sangat besar, bahkan berdasarkan data per 31 Maret 2026, total nilai perolehan aset tercatat sekitar Rp36,49 triliun, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Nilai aset Pemprovsu saat ini mencapai lebih dari Rp22 triliun dengan jumlah lebih dari 20,6 juta unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Ini adalah kekuatan fiskal yang luar biasa, namun kontribusinya terhadap PAD masih sangat rendah, hanya sekitar 2 persen,” ujar Abdul Rahim Siregar yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut.

Berdasarkan data per 31 Maret 2026, total nilai perolehan aset tercatat sekitar Rp36,49 triliun dan setelah penyusutan memiliki nilai buku sebesar Rp22,82 triliun. Aset tersebut mencakup tanah, gedung, jalan, irigasi, jembatan, serta berbagai infrastruktur lainnya.

Baca Juga: DPRD Sumut Bentuk Pansus LKPj, PAD dan Aset, Ini Kata Fraksi PKS

Menurutnya, rendahnya kontribusi aset terhadap PAD menunjukkan masih banyak aset yang belum produktif atau bahkan “tidur”. Persoalan utama terletak pada lemahnya tata kelola, mulai dari aset yang belum bersertifikat, bermasalah secara hukum, hingga pemanfaatan yang belum optimal. “Masih banyak aset yang belum memiliki kepastian hukum, belum dimanfaatkan, atau disewakan jauh di bawah harga pasar. Ini harus segera dibenahi secara sistematis dan terukur,” tegasnya.

Untuk itu, Abdul Rahim Siregar mendorong sejumlah langkah strategis. Pertama, melakukan tabulasi dan inventarisasi aset secara digital dan terintegrasi. Kedua, melakukan validasi dan sertifikasi seluruh aset untuk menjamin kepastian hukum. Ketiga, melakukan revaluasi agar nilai aset sesuai dengan kondisi pasar terkini.

Selain itu, ia juga mendorong transformasi pengelolaan aset melalui berbagai skema produktif seperti kerja sama pemanfaatan (KSP), build operate transfer (BOT), hingga penyertaan modal ke BUMD. “Aset tidak boleh lagi hanya dicatat, tetapi harus dihidupkan menjadi sumber pendapatan yang nyata,” katanya.

Baca Juga: Ini Manfaat Punya Sertifikat Elektronik, Bisa Lindungi Aset Tanah dari Risiko Bencana

Ia optimistis, jika langkah-langkah tersebut dijalankan secara serius, kontribusi aset terhadap PAD dapat meningkat signifikan dari 2 persen menjadi 5 hingga 10 persen. Dengan demikian, potensi pendapatan dari aset diperkirakan dapat mencapai Rp900 miliar hingga Rp1,8 triliun. “Ini bukan angka yang mustahil, tetapi target realistis jika dikelola dengan visi, inovasi, dan keberanian,” tambahnya.

Abdul Rahim menegaskan bahwa momentum Hari Jadi ke-78 Pemprovsu harus menjadi titik balik dalam pengelolaan aset daerah. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan DPRD, dapat berkolaborasi untuk menjadikan aset sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Baca Juga: Residivis Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset senilai Rp436 Juta di Tangkap Polisi

“Aset Pemprovsu harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” tutupnya ketua Umum Forum Masyarakat Dalihan Natolu ( FORMADANA ) Indonesia ini.(mis)

Tags

Terkini