medan

Ops Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus, 184 Tersangka

Rabu, 15 April 2026 | 06:57 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak Memaparkan hasil OPS Ketupat Toba 2026 di Mako Polrestabesm Medan (Realitas online.id/Dok)

Realitasonline. Id - Medan. |  Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 terhitung dari 13 sampai 29 Maret 2026.Polrestabes Medan mengungkap  kasus berbagai tindak kejahatan narkotika, kejahatan jalanan, judi dan premanisme, juga meringkus 184 tersangka dan resmi ditahan.

 Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat paparan kasus di halaman Apel Polrestabes Medan, Senin (13/4/26) sore.

Terlihat hadir Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, Kepala BBNK Deliserdang, Kombes Pol Joshua Tampubolon, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, dan Kasat Reskrim, dan AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Baca Juga: Bupati Tapsel dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026

Calvijn yang didampingi
Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan naik 24 persen. Dengan total kasus yang diungkap sebanyak 119 kasus yang terdiri dari, 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba dan 3 kasus premanisme.

"Sebanyak 184 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari, 36 tersangka kasus kejahatan jalanan, 64 tersangka kasus judi, 81 tersangka kasus narkoba dan 3 tersangka kasus premanisme," ungkapnya.

Empat tindak pidana ini (narkoba, Curas, Curat dan Premanisme) ungkap Kapolrestabes Medan, menjadi atensi Polrestabes Medan karena "lingkaran setan" yang menjadi sumber utamanya narkoba. Dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus atensi prioritas yang sempat viral di Media Sosial (Medsos).

Baca Juga: Pemko Padangsidimpuan Siaga Dukung Operasi Ketupat Toba 2026

Sementara, untuk tingkat kejahatan Curas rangking pertama di wilayah Polsek Medan Baru.
Untuk kasus Curat paling banyak berada di wilayah Polsek Medan Area, sedangkan untuk kasus Curanmor, judi, premanisme dan Narkoba paling banyak berada di wilayah Percut Seituan (Polsek Medan Tembung).

Sedangkan, Walikota Medan, Rico Triputra Bayu Waas mengatakan, pengungkapan kasus berbagai tindak kejahatan dengan jumlah barang bukti yang banyak, menjadi ancaman serius.
Namun, Pemko Medan mengapresiasi kinerja. Polrestabes Medan yang sangat serius dalam mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan.

Lanjut Rico, Polrestabes Medan sangat serius dalam menangani, menjaga ketentraman dan Kamtibmas di Medan. Forkopimda Medan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, judi dan kejahatan jalanan. "Untuk Kepling yang terlibat narkoba dipastikan akan dipecat. Tidak ada ruang pengguna narkoba di Pemko Medan,"jelasnya.

Baca Juga: Operasi Ketupat Toba 2026 Dimulai, Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Jaga Mudik, Wabup: Stok BBM Aman

Sementara, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya berhasil mengungkap 2 Kg sabu di kawasan Setia Budi Medan.
Dari pengembangan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 50 Kg sabu dari Aceh Utara.
Sabu yang diamankan dari 2 orang kurir yang diiming-imingi upah Rp 600 juta itu diduga berasal dari Thailand.

"Saat kedua kurir itu memikul karung berisi sabu langsung kita tangkap. Para kurir ini dalam pengakuannya sudah 3 kali mengirimkan narkoba. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Sumatera," ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (Ogek. Tanjung.)

Halaman:

Tags

Terkini