Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan Polrestabes Medan

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Selasa, 6 Januari 2026 | 16:03 WIB
Polisi Gerebek Jermal 15 Belasan Pengguna Narkoba dan Barang Bukti Diamankan di Polrestabes Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Polisi Gerebek Jermal 15 Belasan Pengguna Narkoba dan Barang Bukti Diamankan di Polrestabes Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonlone.id - Medan  | Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 15 Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu dini hari (4/1/2026) merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Penggerebekan melibatkan sebanyak 187 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Ainul Yaqin, juga diperkuat dengan personel BKO dari Polda Sumatera Utara.

Tim gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.

Baca Juga: Satu Dibekuk, Satu Kabur dalam Penggerebekan Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan. Dalam arahannya, AKBP Pardamean Hutahaean menekankan pentingnya keselamatan personel selama bertugas, mengingat lokasi yang menjadi sasaran penindakan kerap diwarnai perlawanan.

“Dalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan, ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” ucap AKBP Pardamean.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong.
Dalam operasi tersebut, polisi turut membongkar empat barak yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Pasca Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Polres Asahan tetapkan Tiga Tersangka, Diantaranya Anggota DPRD

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kabag Ops Polrestabes Medan mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dan memastikan rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Selain itu sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan operasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkotika, perjudian, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, sekaligus memulihkan lingkungan agar kembali aman dan kondusif bagi warga.

Baca Juga: Penggerebekan Sarang Judi Sabung Ayam di Pancur Batu Bocor, Bandar dan Pemain Sempat Lari, Lokasi Dibakar Tim Gabungan

" Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya. ( Ogek Tanjung).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X