medan

Dampak Larangan Mudik Seribuan Bus Mangkrak, DPRD Medan: Beri Insentif

Minggu, 2 Mei 2021 | 17:14 WIB

Namun demikian pihaknya mendukung penuh kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 yang menerbitkan Addendum tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah. 

"Tapi kita juga tidak ingin ada masyarakat yang terpuruk ekonominya, karena suatu kebijakan demi memutus pandemi COVID-19 ini," tegas Syaiful. 

Bus Mangkrak

Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, menyebutkan sekitar 1.000 armada bus mangkrak di wilayah setempat akibat larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

"Ada 1.000 bus AKAP tidak jalan. Jika kita kalikan empat orang supir dan kernet, maka ada 4.000 orang tidak berpenghasilan," ujar Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe.

Padahal, lanjut dia, periode larangan mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah merupakan puncak arus mudik ke kampung halaman dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ia mengaku pekerja transportasi maupun pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut ke pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

Namun, menurutnya, pemerintah cuma sebatas melakukan pelarangan mudik, tanpa memberikan solusi bagi pekerja transportasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB