medan

Wagub Musa Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan P-APBD TA 2021

Selasa, 7 September 2021 | 23:03 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (7/9).

Belanja transfer menjadi sebesar Rp2.562.211.916.455,00 mengalami peningkatan sebesar Rp225.000.000.000 atau sebesar 0,10% dari APBD murni sebesar Rp2.337.211.916.455. "Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja tersebut maka pada perubahan APBD TA 2021 akan defisit anggaran sebesar Rp266.282.631.305," sebutnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pembiayaan daerah pada P-APBD 2021, berupa penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp476.782.631.305 mengalami peningkatan sebesar Rp37.782.631.305 atau 8,61% dari APBD murni Rp439.000.000.000.

"Penerimaan pembiayaan daerah ini bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sesuai dengan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprovsu tahun anggaran 2020," tuturnya.

Ijeck melanjutkan, pada pengeluaran pembiayaan daerah pada P-APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp210.500.000.000 mengalami peningkatan sebesar Rp3.500.000.000 atau sebesar 1,69% dari APBD murni sebesar Rp207.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan yang dimaksud dianggarkan untuk penyertaan modal kepada BUMD Pemprov Sumut yaitu tambahan penyertaan modal kepada PT Dhirga Surya sebesar Rp5.000.000.000, sedangkan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi mengalami penurunan dari semula sebesar Rp11.000.000.000 menjadi sebesar Rp9.500.000.000 sesuai surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

"Selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp266.282.631.305 yang merupakan pembiayaan netto, digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp266.282.631.305," jelasnya.

Karena itu, Wagub berharap,  kiranya pembahasan P-APBD 2021 ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2021.

"Semoga kerja sama yang baik yang  telah terjalin diantara kita selama ini dapat lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara yang kita cintai," pungkasnya. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB