medan

Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp198 M Lebih

Rabu, 1 Juni 2022 | 17:56 WIB
Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp198 M Lebih

“Merujuk pada kendala tersebut maka disusun rencana program, kegiatan dan sub kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yaitu untuk tahun 2022 terdiri 15 program, 16 kegiatan dan 29 sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh 10 OPD dan 30 kelurahan dengan total pagu Rp 198,1 miliar termasuk dana kelurahan sebesar Rp 1,9 miliar,” sebutnya.

Dia menambahkan pada 2022 terdapat 63 kelurahan yang menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting. Ada dua intervensi prioritas yakni Intervensi Gizi Spesifik untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan Intervensi Gizi Sensitif guna mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. Sedangkan sasaran prioritas ibu hamil, Pasangan Usia Subur (PUS)/calon pengantin, Balita (0-59 Bulan), dan remaja.

Benny juga menerangkan, anggaran sebesar Rp 14,8iliar untuk penanganan 550 Balita stunting di 20 kecamatan terdiri atas Intervensi Gizi Spesifik sebesar Rp 2,6 miliar dan Intervensi Gizi Sensitif sebesar Rp 12,2 Milar.

Dia merincikan Intervensi Gizi Spesifik meliputi kegiatan pemberian makanan tambahan bagi bayi gizi buruk/gizi kurang, pelaksanaan pos gizi melalui anggaran dana kelurahan, pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkait pencegahan stunting, ASI eksklusif, pemberian MP-ASI, Germas, Tata Laksana Gizi Buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, Gerakan Gemar Makan Ikan. Sedangkan Intervensi Gizi Sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi layak.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, dr Suryadi Panjaitan menyampaikan sub kegiatan yang dilaksanakan pada 2022, yakni intervensi penurunan stunting terintegrasi antara lain pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif, pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat.

Selanjutnya, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin, pemberdayaan masyarakat di kelurahan, peningkatan kemampuan sumber daya kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat kewenangan kabupaten/kota, peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal, pemberian makanan tambahan siswa PAUD, pemberian makanan berupa olahan ikan kepada balita terutama yang memiliki gejala stunting.

Kemudian, sosialisasi dan pembentukan pos gizi untuk balita dan ibu hamil, rehabilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemasangan pipa distribusi air bersih, pembuatan septic tank rumah Tangga (SNI), pemasangan pipa distribusi air limbah, pembangunan IPAL komunal, rekonstruksi jalan, peningkatan saluran drainase, pembangunan saluran drainase lingkungan, dan rehabilitasi saluran drainase.

Pelaksana kegiatan tersebut antara lain kelurahan, kecamatan,
Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB