MEDAN - realitasoine.id | Meningkatkan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggelar pertemuan dengan para wajib PBB potensial di Hotel Grand City Hall, Jumat (26/8/2022) malam.
Acara yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan M Sofyan, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Mansursyah, dan Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar.
Dalam pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial sekota Medan tersebut, sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membayarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp 39 miliar lebih.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wajib pajak PBB yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu.
"Atas nama Pemko Medan kami sangat berterimakasi dan mengapresiasi kepada wajib pajak yang sudah berkenan hadir dan membayarkan langsung pajak PBB nya," kata Renward Parapat.
Dikatakan Renward pertemuan ini pertemuan yang dirancang untuk menjadi jembatan silaturahmi antara Pemko Medan dengan para wajib PBB Potensial. Jalinan silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional sehingga tumbuh kesadaran membayar pajak secara sukarela sebelum datangnya masa jatuh tempo pembayaran PBB.
"Dengan begitu diharapkan melalui pertemuan ini nantinya dapat menghasilkan penerimaan yang baik sehingga manfaat dari pertemuan ini dapat diaplikasikan dalam bentuk pembangunan kota."ujar Renward Parapat.