medan

Ahmad Hadian : Potensi Pariwisata Sumut Cukup Besar Hanya Mengandalkan Kebaikan Alam

Selasa, 2 Mei 2023 | 17:23 WIB
Ahmad Hadian Ketua Pansus Ranperda Kepariwisataan Sumut (Realitasonline/mis)

Medan - Realitasonline.id | Ketua Pansus (Panitia khusus) Ranperda kepariwisataan Sumut Ahmad Hadian mengatakan, potensi pariwisata di Sumatera Utara sangat besar dan bisa menjadi sumber PAD (Penghasilan Asli Daerah), tapi hingga saat ini belum dikelola secara serius, terbukti masih banyak objek wisata terkesan apa adanya alias kurang 'polesan' dari intsnasi terkait.

"Jika benar-benar serius dikelola dengan baik dan profesional, pariwisata kita mampu jadi sumber PAD, tapi sayangnya belum dilakukan, bahkan objek-objek wisata yang ada, hanya mengandalkan kebaikan alam tanpa ditunjang dengan atraksi-atraksi yang menarik dan fasilitas pendukung yang memadai," ungkap Ahmad Hadian kepada wartawan usai rakor (rapat koordinasi) perdana, Selasa (2/5/2023) di ruang kerjanya gedung DPRD Sumut.

Padahal, lanjut Anggota Komisi B DPRD Sumut, dalam konsep pengelolaan pariwisata ada acuan baku yang harus dijalankan, yaitu setiap objek wisata harus memiliki "3A" yakni Atraksi menarik berupa keunikan alam atau tampilan-tampilan yang bisa dinikmati pengunjung seperti tampilan budaya, seni dan kearifan lokal lainnya.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Waspadai Hujan Lebat di Pegunungan Sumatera Utara

Kemudian Aksesibitas yaitu sarana transportasi yang baik menuju ke objek wisata dan "A" terakhir Amenitas yaitu fasilitas pendukung lain yang bisa menyediakan keamanan dan kenyamanan bagi semua wisatawan, yang termasuk Amenitas sarana ibadah, keramah tamahan pelaku usaha wisata dan penghargaan terhadap segala hak-hak wisatawan.

Dari persoalan itu semua, kata Sekretaris FPKS DPRD Sumut ini, DPRD Sumut membentuk Pansus membahas tentang Ranperda standarisasi sistem Kepariwisataan Sumut, pada Rapat Paripurna 17 April 2023, sekaligus mengesahkan dirinya utusan dari FPKS sebagai Ketua Pansus didampingi Ahmad Fauzan dari FPAN selaku Wakil Ketua.

Dalam rapat koordinasi perdana, ungkap anggota DPRD Sumut dari dapil Sumut V meliputi Batubara, Asahan dan Tanjungbalai itu, masih dalam taraf menyamakan persepsi semua anggota pansus berjumlah 20 orang utusan dari semua fraksi, serta menyusun jadwal kerja untuk masa enam bulan kedepan.

Baca Juga: Respons PT Angkasa Pura Aviasi atas Teguran Kemenhub: Siap Evaluasi Fasiltas Bandara Kualanamu

Dia menyebutkan, tujuan dibentuknya pansus agar secara fokus membahas dan mendalami kajian akademik yang sudah dibuat Universitas Sumatera Utara (USU) dan melakukan pengayaan, bersama stake holder terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Hukum Pemprovsu, BPODT serta organisasi organisasi profesi kepariwisataan yang ada di Sumut, antara lain PHRI, ASITA, Perhimpunan Pramuwisata, Politeknik Kepariwisataan Sumut dan lain-lainnya.

Disisi lain, tambahnya, Ranperda kepariwisataan di Sumut bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Sumut, untuk membangkitkan industri pariwisata di daerah masing masing, termasuk dalam pembinaan bagi seluruh stake holder pariwisata, seperti Hotel dan Restoran, para Pemandu wisata serta penduduk sekitar objek wisata agar semuanya memiliki visi yang sama dalam mengembangkan pariwisata Sumut.

Baca Juga: 9 Warga Langkat Curi Sawit 6.5 Ton di PTPN 2 Deli Serdang, Diduga Kongkalikong dengan 'Orang Dalam'

Disebutkannya, Ranperda ini disetujui rapat paripurna, karena sebelumnya sudah diajukan sebagai ranperda inisiatif Komisi B DPRD Sumut ketika itu Ahmad Hadian Sekretaris Komisi B merupakan salah satu inisiator. "Perjalanannya agak panjang memang, sempat tertunda persetujuannya. Namun alhamdulillah sekarang sudah resmi kita bahas, semoga akan bermanfaat bagi Sumatera Utara," harapnya.(Rmi)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB