medan

Perumda Tirtanadi Bungkam Ditanya Soal Dugaan Pemenang Tender Sarat KKN

Rabu, 14 Juni 2023 | 21:46 WIB
Gedung kantor Perumda tirtanadi dan berita acara evaluasi tender.(Realitasonline.id/Dokumen)

Medan – Realitasonline.id| Proyek tender pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan IPA Mini Pancur Batu 40 Liter/Detik dengan nilai Rp 14.952.192.800 dapat sorotan taham. Diduga tidak transparan dan dinilai ada upaya KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme) dengan memenangkan perusahaan yang sudah ditunjuk.

Namun Perumda Tirtanadi bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan pemenang tender yang sarat KKN itu. Dugaan pemenang tender ke perusahaan yang sudah ditunjuk terungkap dengan ditemukannya perubahan jadwal Upload Dokumen Penawaran, Pembukaan Dokumen Penwaran dan Aritmatik, Evaluasi Administrasi, Teknik, harga dan Isian Kualifikasi.

Seyogyanya hal tersebut diumumkan tanggal 15 Mei 2023, namun tiba-tiba berubah menjadi 24 Mei dan 8 Juni 2023.

Baca Juga: DWP dan TP PKK Bersinergi Ikut Wujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter


Bahkan, terlihat ada perusahan yang mengikuti tender pada penilaan Evaluasi Teknik diduga sengaja digagalkan tanpa sebab yang jelas.

Padahal perusahaan tersebut dinilai sudah berpengalaman pada pekerjaan yang dikelola pemerintah sesuai pelaksanaan tender yang saat ini berlangsung di Perumda Tirtanadi.

Pengalaman perusahaan dapat dibuktikan dengan faktur pajak. Tapi oleh panitia tender Perumda Tirtanadi digagalkan dengan alasan Evaluasi Teknik, tapi tak menjelaskan secara rinci kesalahannya.

Baca Juga: Telkom Komit Dukung Digitalisasi Sektor Logistik: Logee Hadir Dengan 6 Produk Digital

Ironinya lagi dugaan diperkuat lagi dengan adanya perusahaan yang tak lolos administrasi tapi bisa lolos. Sebelumnya sudah 3 Perusahaan memenuhi Evaluasi Administrasi. Tapi tiba-tiba ada perusahaan peserta lulus Evaluasi Administrasi dan lulus Evaluasi Teknik dengan catatan nama perusahaan tersebut tersendiri.

Selanjutnya dugaan diperkuat lagi panitia tender tidak mengecek pengalaman perusahaan secara detail dengan dibuktikan faktur pajak pengalaman perusahaan yang ikut tender. Bisa jadi dugaan perusahaan ini jadi perusahaan yang yang ditunjuk untuk dimenangkan.

Selain itu juga adanya informasi peserta tender tersebut saat memberikan upload penawaran tidak disertai materai serta bisa masuk ikut jadi peserta padahal tender. Ada dugaan juga perusahaan tersebut adalah pendamping dari perusahaan yang ditunjuk jadi pemenang tender.

Baca Juga: Gandeng Telkomsel, PWI Bonapasogit Gelar Workshop Jurnalis Digital

Sementara itu Kepala Unit Layanan Pengadaan Perumda Tirtanadi, Rudi Iskandar Saragih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp 08126503xxxx, Senin (12/6/2023) lalu, terkait kriteria penilaan Evaluasi Teknik dan ada peserta tender bisa lulus Evaluasi Administrasi dan Evaluasi Teknik sebelumnya tak ada bisa menjadi ada, tidak merespon dan enggan berkomentar ketika dikonfirmasi perihal tersebut.

Seperti diketahui, informasi yang didapat hanya 12 perusahaan yang mengikuti tender. Berdasarkan berita acara Evaluasi dari 12 perusahaan yang mengikuti tender hanya 7 perusahaan yang upload file dokumen penawaran.

Halaman:

Tags

Terkini