medan

Perumda Tirtanadi Bungkam Ditanya Soal Dugaan Pemenang Tender Sarat KKN

Rabu, 14 Juni 2023 | 21:46 WIB
Gedung kantor Perumda tirtanadi dan berita acara evaluasi tender.(Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Petugas BPBD Aceh Selatan Bersihkan Tumpahan Minyak Sawit di Jalan Negara Gunung Kapur

Adapun 7 perusahaan itu antara lain, PT Putri Dimer Bunga Harga Penawaran Terkoreksi Rp 12.088.830.900, CV Wijaya Karsa Harga Penawaran Terkoreksi Rp 12.188.386.800, PT Gemilang Anugrah Pratamana Harga Penawaran Terkoreksi Rp 13. 844.738.700, PT Ababa Pemerata Harga Penawaran Terkoreksi Rp 14.000.258.200, CV Fajar Bhakti Harga Penawaran Terkoreksi Rp 14.354.094. 400, CV Gagak Hitam Rekayasa Harga Penawaran Terkoreksi Rp 14.583.626.700, CV Gavrila Harga Penawaran Terkoreksi Rp. 14.669.863.600.

Sementara itu pengamat anggaran Elfenda Ananda menduga ada indikasi memenangkan perusahaan yang sudah ditunjuk dari panitia. Seharusnya panitia tender berlaku transparan dan berkeadilan dalam menjalankan tugasnya.

“Apalagi kita tahu Perumda Tirtanadi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan milik perseorangan atau swasta. Jadi jangan sesuka hati menunjuk pemenang,” ujar Elfenda.

Baca Juga: PRSU ke-49 Akan Dibuka 16 Juni 2023 Pemprov Sumut Suguhkan Potensi UMKM Unggulan

Dikatakannya, jika saja isu ini benar, para penegak hukum harus mengawasi kinerja panitia tender dan bila perlu sampai pada pelaksanaan pekerjaan.

Perumda Tirtanadi saat ini belum bisa berbuat banyak untuk masyarakat. Hal ini terbukti di Kota Medan masih terjadi krisis air bersih. Bahkan masih banyak masyarakat yang mengalami air mati dan hanya menetes saja, tambah Elfenda.

Ditegaskannya, para peserta tender harus melihat semua mekanisme dalam pelaksanaan. Jika tidak memenuhi unsur pelaksanaan tender segera buat laporan ke penegak hukum. “Agar terbukti secara hukum ketidakbeneran dari panitia tender,” pungkas Elfenda.(AY)

Halaman:

Tags

Terkini