Medan - Realitasonline.id| Sejumlah rumah sakit di luar Kota Medan bersedia bekerjasama memberikan layanan kesehatan bagi warga melalui program Universal Health Coverage (UHC) dengan nama Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Tercatat, saat ini ada sejumlah rumah sakit di luar Kota Medan yang siap melayani warga berobat melalui layanan JKMB tersebut.
“Alhamdulillah, saat ini ada tercatat 19 rumah sakit di luar Kota Medan yang siap memberikan layanan kesehatan bagi warga Kota Medan,” kata Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana selaku PIC JKN/JKMB Dinas Kesehatan, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: PMII Langkat - Binjai Doakan Syah Afandin kembali Pimpin Langkat
Ada pun ke-19 rumah sakit tersebut, jelas Salmon, RS Sinar Husni (Deli Serdang), RS Mitra Medika Bandar Kalipah (Deli Serdang), RS Tanjung Pura (Tanjung Pura) dan RS Royal Prima Jambi (Jambi).
Kemudian, RS Rumkit TK IV IM 07.01 (Lhokseumawe), RSUD Djoelham (Binjai), RSUD DR Zainoel Abidin (Banda Aceh), UPT RS Khusus Paru Provsu (Deli Serdang) serta RSU Bunga Melati (Tangerang).
Selain itu, RS Mulya Tangerang (Tangerang), RSIA Mina Husada (Tanah Karo), RS Khusus Daerah Duren Sawit (Jakarta Utara), RSU Citra Medika (Deli Serdang) dan RSUD Meuraxa (Banda Aceh).
Baca Juga: 17 Pelajar Humbahas Ikuti Seleksi Popnas 2023, Kadis Parpora Berikan Semangat
Lalu, RSUD DR Soedono (Madiun), RSIA Pramaliesa (Deli Serdang), Krakatau Medika Hospital (Cilegon), RSU Sakinah (Lhokseumawe) dan RS Vita Insani (Pematang Siantar).
Dari 19 rumah sakit tersebut, bilang Salmon, sebanyak 39 warga Kota Medan yang telah menerima layanan JKMB tersebut.
Ada pun perinciannya, terangnya, di RS Sinar Husni (Deliserdang) sebanyak 35 pasien JKMB, RS Mitra Medika Bandar Khalifah (Deliserdang) 1 pasien JKMB, RS Sakinah (Lhoikseumawe) 1 pasien JKMB dan RS Vita Insani (Pematang Siantar) 2 pasien JKMB.
Baca Juga: Okupasi Lahan HGU 94 Lau Barus Baru Deli Serdang, PTPN 2 Berikan Tali Asih kepada Warga
Ditegaskan Salmon, tidak hanya 19 rumah sakit tersebut, warga Kota Medan yang butuh layanan kesehatan dapat berobat di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sebab, jelasnya, peserta yang telah didaftarkan Pemko Medan itu sama haknya dengan peserta yang didaftarkan Pemerintah Pusat.