Ini 19 RS yang Terima Brobat Pakai KTP Di Luar Kota Medan Catat Nama Rumah Sakitanya!

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 19 Juni 2023 | 17:59 WIB
Wali Kota Medan saat berada di salah satu rumah sakit. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)
Wali Kota Medan saat berada di salah satu rumah sakit. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

“Jadi dimana pun warga Medan dan dalam kondisi apapun harus bisa dilayani di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: 11 Ribu Lebih Keluarga Penerima Manfaat di Padangsidimpuan Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

Yang penting warga bersangkutan punya KTP Kota Medan dan Kartu Keluarga (KK) nya terdaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

Hal ini sesuai dengan Amanah Pak Wali jangan sampai ada warga kita yang butuh layanan kesehatan sampai terabaikan, paparnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X