Sidang Sengketa Pilpres, MK Sebut Tim Prabowo Tak Bisa Buktikan Paslon 01 Gunakan Money Politics

photo author
[email protected], Realitas Online
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

1. Menaikkan gaji PNS, pensiunan, TNI, dan Polri Rp 2,61 triliun
2. Menjanjikan Pembayaran Gaji ke 13 dan THR lebih awal Rp 40 triliun
3. Menaikkan gaji perangkat desar Rp (kurang-lebih) 114 miliar
4. Menaikkan dana keluaran Rp 3 triliun
5. Mencairkan dana bansos Rp 15,1 triliun
6. Menaikkan dan mempercepat penerimaan PKH Rp 34,4 triliun
7. Menyiapkan skema rumah DP 0% untuk ASN, dan Polri Rp 100 triliun.

"Dapat diduga paslon 01 dan tim kampanyenya akan berdalih bahwa program negara tersebut bukanlah vote buying karena tidak dilakukan oleh paslon sebagaimana diatur dalam Pasal 286 UU 7/2017. Dalih demikian harus dibantah meskipun secara cerdik, yaitu disampaikan dalam forum kenegaraan. Hal demikian tidak menghilangkan hakikat bahwa anggaran dan program tersebut sedang disalahgunakan oleh presiden petahana Jokowi untuk kepentingan pemenangan paslon 01," kata kuasa hukum Prabowo-Sandi di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6).

Sumber: detik.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

X