Pilkada Saat Pandemi, Petugas yang Tak Pakai APD Dikenai Sanksi

photo author
- Rabu, 24 Juni 2020 | 11:00 WIB
Ilustrasi Pilkada. (internet)
Ilustrasi Pilkada. (internet)

"Kan kewenangan Bawaslu kan kalau tidak ada UU pemilihan kan ada kewenangan kolektif kolegial ya kami akan krimkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Tapi kan bukan oleh undang-undang pemilihan tapi oleh undang-undang lain," ujar Fritz.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).*

Sumber: kompas.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X