Sorot Perbaikan Jembatan Krueng Teukuh, YARA Minta Tidak Asal Jadi

photo author
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:21 WIB
Kondisi sedang dikerjakan perbaikan abudmen jembatan rangka baja Krueng Teukuh Abdya
Kondisi sedang dikerjakan perbaikan abudmen jembatan rangka baja Krueng Teukuh Abdya

BLANGPIDIE - realitasonline.id | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) menyoroti proses perbaikan jembatan rangka baja Krueng Teukuh, yang berada di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat yang beberapa waktu lalu diinformasikan mengalami kerusakan sehingga menjadi temuan pansus pihak DPRA kini mulai diperbaiki, pada Rabu (18/8) kemaren.

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH, Kamis (19/8), meminta pihak yang melakukan perbaikan tersebut tidak terkesan asal jadi alias "cilet-cilet".

Jembatan yang di bangun pada tahun 2020 tersebut, Kata Semi (sapaan akrabnya) kini mulai diperbaiki oleh pihak yang bertanggung jawab terutama pada kerusakan menjadi temuan tim pansus DPRA.

Semi berharap perbaikan jembatan tersebut tidak asal di perbaiki saja, namun pihak tenakan juga harus mengutamakan kualitas dari perbaikan tersebut sehingga tidak rusak lagi.

"Kita apresiasi terhadap perbaikan keretakan pada abudmen jembatan itu. Walaupun demikian jangan lupakan kualitas meski telah direhab kembali. Untuk itu kami juga berharap kepada tim pansus DPRA agar dapat memeriksa kembali apakah kualitas dari perbaikan tersebut sudah terjamin," kata Suhaimi.

Jembatan yang sudah menghabiskan dana Rp.12 miliar tersebut, sambung Semi, hendaknya bisa kokoh berdiri agar bisa di manfaatkan oleh masyarakat untuk jangka panjang. Sebab, jembatan ini menjadi sarana transportasi rutin bagi petani dan masyarakat setempat.

"Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, mari bersama kita awasi setiap pembangunan untuk kepentingan masyarakat" sambunya lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X