BIREUEN – realitasonline.id l Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen pada Tahun Anggaran 2021 menyalurkan Zakat Rp4.646.114.000 untuk 5.950 Mustahik (penerima).
Sedangkan Dana Infak Tahun 2021 yang tersalurkan hanya Rp277.547.080. Hal itu terjadi karena tersandung aturan.
Ketua BMK Bireuen Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy melalui Anggota BMK Bireuen Murdeli, SH, Kamis (30/12/2021), merincikan Dana Zakat senif fakir (fakir uzur) yang disalurkan untuk 430 penerima berjumlah Rp645.000.000 atau setiap penerima sebesar Rp1.500.000.
Sebut Murdeli, penerima dari senif miskin yang permohonannya diajukan melalui BMK Bireuen yaitu 654 pemohon, masing masing menerima mendapatkan Rp1.000.000 atau totalnya Rp654.000.000.
Miskin melalui UPZ Kecamatan sebanyak 204 orang, masing-masing Rp1.000.000, sehingga total yang disalurkan adalah Rp204.000.000.
“Penyaluran melalui UPZ kecamatan merupakan bentuk kemitraan BMK Bireuen dengan Pemerintahan Tingkat Kecamatan. Ini disebabkan permohonan warga ke Baitul Mal Bireuen untuk sejumlah program dan kegiatan juga melewati Rekomendasi Camat,” terang Murdeli.
Berikutnya Dana Zakat juga disalurkan kepada warga miskin melalui UPZ Polres Bireuen, yaitu Rp27.275.000. Program lainnya bantuan untuk tunanetra dengan jumlah penerima 92 orang. Masing-masing menerima Rp700.000, sehingga jumlah keseluruhan Rp64.400.000.