PLN Investasi Rp 87,7 Triliun Tingkatkan Keandalan dan Pemerataan Kelistrikan 2021

photo author
Administrator, Realitas Online
- Senin, 3 Januari 2022 | 13:48 WIB

Dalam membangun transmisi, PLN memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan besaran rata-rata tertinggi dibanding GI dan pembangkit, dimana capaian TKDN bervariasi sebagian besar pada kisaran antara 60% sampai dengan 84,52% yang dicapai pada SUTT 150 kV Balaraja - Suvarna Sutra. Capaian TKDN infrastruktur transmisi juga terdapat pada SKTT, dimana TKDN pada Saluran Kabel TT Plumpang-Kandang Sapi tercapai sebesar 75,34%. 

Sedangkan pada infrastruktur GI, sepanjang 2021 PLN telah berhasil menambah pengoperasian 62 unit GI di seluruh Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp3,66 triliun. 

"Dengan dibangunnya infrastruktur kelistrikan ini semakin banyak kawasan yang akan mendapat pasokan listrik," katanya. 

Sama dengan transmisi, dalam membangun GI PLN juga memenuhi aspek TKDN yang selalu memaksimalkan seluruh produk kelistrikan nasional, dari kabel sampai trafo. Capaian TKDN GI memiliki besaran yang berkisar dari 23,90% sampai 79,88% dengan tertinggi pada GIS Plumpang. 

Infrastruktur jaringan kelistrikan tersebut akan mengalirkan listrik dari sejumlah pembangkit, pada 2021 PLN membangun 35 unit pembangkit telah beroperasi dan mensuplai ke sistem jaringan dengan total kapasitas 2.498 MW, untuk membangun pembangkit tersebut PLN bersama pihak swasta (IPP) berinvestasi sebesar Rp72,62 triliun yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebanyak 8 unit, PLTGU dan PLTMG/PLTMGU 4 unit, PLTM 16 unit, PLTP 2 unit, PLTA 2 unit, PLTBg 2 unit dan PLTSa 1 unit. Dalam pembangunan pembangkit listrik tersebut, pembangkit EBT pada PLTM Gunung Wugul menjadi pembangkit dengan pemenuhan TKDN tertinggi sebesar 83,75 %. 

"PLN berkomitmen memberikan kesempatan penyedia barang dan jasa dalam negeri untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan sehingga memenuhi TKDN yang ditetapkan pemerintah," tutup Wiluyo. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X