Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Bimtek tersebut. Namun Kepala Dinas PMD tersebut mengalihkan kepada Sekretaris Dinas PMD Langkat Marlin Sinulingga.
Hasil konfirmasi kepada Sinulingga diperoleh jawaban membenarkan pelaksanaan kegiatan bimtek kades dan perangkat desa tersebut.
Namun kata Sekretaris PMD Langkat itu, dalam kegiatan bimtek aparatur desa tersebut Dinas PMD tidak terlibat dan menurutnya pihak dinas PMD hanya hadir di kegiatan tersebut untuk membuka bimtek .
Dikatakannya lagi, bimtek terlaksana karena undangan dari pihak penyelenggara bimtek langsung kepada masing-masing desa serta Dinas PMD tidak mengetahui perihal undangan bimtek dari penyelenggara bimtek tersebut.
Sementara itu, terkait atensi Korsupgah KPK RI Wilayah I Plt.Inspektorat Langkat yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Sekedar diketahui pelaksaan rutin Bimtek Kades dan perangkat desa juga dibarengi dengan 13 program kegiatan yang diduga merupakan "program titipan" dari pihak-pihak yang dianggap memiliki kepentingan dan kedekatan dengan APDESI dan Kadis PMD Kabupaten Langkat.
Sementara itu, Ketua DPK Perkumpulan Jurnalis Mediasaiber Indonesia (PJMI) Kabupaten Langkat Ernis Safrin mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Bimtek para Kades dan Aparatur Desa lainnya di Kabupaten Langkat lebih terkesan digunakan untuk menghambur-hamburkan Dana Desa.