nasional

Program Rutin Bimtek Kades dan 13 Kegiatan 'Titipan' Dari Dana Desa Jadi Sorotan Publik

Rabu, 12 Oktober 2022 | 00:11 WIB
Ketua PJMI Kabupaten Langka Ernis Saprin SH, saat menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya. Senin 10/10. Poto realitasonline.id/MA

Terkait program rutinitas kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa serta aparatur desa se-Kabupaten Langkat yang memanfaatkan Dana Desa terus menjadi sorotan.

Bukan itu saja, akibat kegiatan rutinitas Bimtek yang memanfaatkan Dana Desa tersebut sudah menjadi atensi dari Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Wilayah I Sumatera Utara yang diduga terjadi mark up atas pelaksanaan Bimtek seluruh apartur desa se-Kabupaten Langkat.

Selain itu, pelaksaan Bimtek yang 13 diantaranya diduga program kegiatan titipan yang tetap memanfaatkan DD dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran sudah tidak mencerminkan Program Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa sebagaimana Pedoman Prioritas Anggaran DD Tahun Anggaran 2022 sesuai Permendes Tahun 2021 yakni penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 masih perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa.

Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Pada Bab II pasal 5, Permendes 7 Tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa Tahun 2022 menyebutkan setidak-tidaknya ada tiga prioritas bagi desa yang perlu dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2022 di prioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa.

Halaman:

Tags

Terkini