Baca Juga: Karang Taruna Tapsel Gelar Pemilihan Boru Namora Tahun 2023 Simak Syaratnya!
6. Orang berhutang, golongan ini terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara yang tidak maksiat dan juga golongan yang berhutang untuk kepentingan umum.
7. Sabilillah, yaitu orang-orang yang merelakan diri menjadi tentara untuk berjihad dan membela agama Allah melawan orang-orang kafir yang mengganggu keamanan umat Islam.
Baca Juga: Karang Taruna Tapsel Gelar Pemilihan Boru Namora Tahun 2023 Simak Syaratnya!
8. Ibnu Sabil adalah seorang musafir yang membutuhkan pertolongan meskipun ia sangat kaya di negaranya. Seorang musafir seperti ini bisa mendapatkan manfaat dari dukungan zakat harta selama ia tidak berniat melakukan maksiat selama perjalanannya. (TRI)