Hal itu sempat membuat Ustaz Abdul Somad penasaran.
Baca Juga: Polres Sergai Miliki 3 Pejabat yang Baru, AKBP Oxy: Mari Kita Kerja Dengan Ikhlas
Namun, sumber dari pernyataan itu baru dia temukan ketika dirinya menimba ilmu di Mesir.
Dikatakan Ustaz Abdul Somad bahwa pernyataan itu ada disebutkan dalam kitab Al Majmu Syarah Muhadzab yang ditulis oleh Imam Nawawi.
"Rupanya ada dalam kitab Al Majmu Syarah Muhadzab Imam Nawawi Mazhab Syafi'i. Membaca ayat mesti berurutan," katanya.
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menyatakan itu bukanlah hadis nabi tetapi fatwa Imam Nawawi yang bermazhabkan Imam Syafi'i.
Baca Juga: Polres Sergai Mohon Bantuan Tokoh Agama Al Washliyah Berantas Narkoba dan Geng Motor
"Tapi itu bukan hadis nabi, itu fatwa Imam Nawawi dalam Majmu Syarah Muhadzab Mazhab Syafi'i," tambahnya.
Di samping fatwa dari Imam Nawawi dalam kitab Majmu Syarah Muhadzab, ada pendapat lain dari seorang ulama di Arab Saudi, yaitu Syekh Ibnu Utsaimin.
Dalam videonya membahas Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa Syekh Ibnu Utsaimin merupakan ulama yang berpegang pada mazhab Imam Hambali.
Baca Juga: Polres Sergai Mohon Bantuan Tokoh Agama Al Washliyah Berantas Narkoba dan Geng Motor
Menurut pendapat Syekh Ibnu Utsaimin membaca ayat secara sungsang tidak apa-apa.
Hanya saja bacaan yang seperti itu kurang beradab terhadap Al-Qur'an.
"Tapi kata Syekh Ibnu Utsaimin mazhab Hambali kata dia sungsang itu tak apa-apa, sah. Tapi kurang adab," tegas Ustaz Abdul Somad.
Baca Juga: Polres Sergai Miliki 3 Pejabat yang Baru, AKBP Oxy: Mari Kita Kerja Dengan Ikhlas