Realitasonline.id | Selama ini umat Islam sering mempermasalahkan hadits dhaif.
Banyak perselisihan terjadi karena perbedaan pendapat tentang hadits dhaif.
Menurut Ustaz Abdul Somad, Imam Nawawi pernah berkata bahwa ulama telah sepakat, boleh beramal dengan hadis dhaif selama dalam masalah fadhoil amal.
"Orang menjadi rusak persaudaraannya karena hadis dhaif," kata Ustaz Abdul Somad dilansir dari kanal YouTube Ustaz Menjawab.
Baca Juga: Menunggu Pencairan DD, Kades Perdamaian Langkat Diduga Gunakan Dana Pendahuluan Bangun Paving Block
Ustaz Abdul Somad dalam video tersebut menjelaskan para ulama tidak mempermasalahkan hadis dhaif selama mencukupi 5 syarat.
"Kata Jalaludin Rohman Asuyuthi, dalam Kitab Taqrib yang ditulis Nawawi disarah oleh Suyuti. Tadribu Rawi takrib An Nawawi. Dalam hal ini tidak dalam masalah akidah halal dan haram tidak ada periwayatnya yang pendusta dan masih bernaung di dalam hadis shahih maka boleh pakai hadis dhaif," katanya.
Baca Juga: TMMD di Aceh Selatan Sasar Pembangunan Fisik Pembukaan Jalan di Daerah Terisolir
Terkadang bagi sebagian kita menjadi rusak persaudaraan karena hadis dhaif, karena tidak melihat ketentuan terlebih dahulu.
Maka hadis dhaif boleh diamalkan selama cukup 5 syarat.
1. Bukan masalah halal dan haram
2. Bukan masalah akidah
3. Tidak ada periwayatnya pendusta
4. Masih bernaung di bawah hadits shahih