Sorong - Realitasonline.id| Untuk pertama kalinya Pemprov Papua Barat Daya tepatnya di Kota Sorong menjadi tuan rumah peringatan hari otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua.
Guna memperingati hari otsus yang sudah berjalan selama 22 tahun itu, digelar Papua Fest 2023 yang berlangsung sejak 16 November hingga 9 Desember 2023 mendatang.
Papua Fest 2023 kali ini mengusung tema “Spirit of Otsus” yang membawa pesan semangat baru untuk pembaruan penguatan pembangunan, khususnya di Papua.
Baca Juga: Rumah BUMN Lubuk Pakam Ditunjuk sebagai Pusat Pengembangan UMKM di Deli Serdang
Pada kegiatan puncak peringatan Hari Otsus ke-22 di Tanah Papua, Rabu (22/11/2023), bertempat di halaman Balai Kota Sorong, turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian beserta rombongan, para gubernur dan bupati se-Tanah Papua serta undangan penting lainnya.
Acara yang digelar Pemprov Papua Barat Daya ini berlangsung dengan semarak karena dikemas dengan santai dan diisi festival budaya lokal.
Selain itu, terdapat kegiatan karnaval budaya yang ditampilkan oleh masyarakat adat serta parade budaya dari warga.
Tak cukup sampai di situ, peringatan HUT Otsus ke-22 juga menampilkan tari adat Papua yang berasal dari beberapa suku-suku yang ada.
Serta menghadirkan penyanyi asli Papua dengan diiringi tarian latar etnis Papua.
Baca Juga: Finnet dan E2Pay Razer Luncurkan Voucher Games Digital untuk Penuhi Kebutuhan Penikmat Gim
Pj. Gubernur Papua Barat Daya Dr Muhammad Musa’ad dalam sambutannya menyampaikan, otsus bagi masyarakat Papua adalah sebuah anugerah.
Serta wajib disyukuri dan harus menyentuh masyarakat asli Papua yang benar-benar membutuhkan.
Untuk diketahui, otonomi khusus adalah salah satu tonggak sejarah pembangunan di Papua sejak 2001 melalui undang-undang Otsus nomor 21 Tahun 2001.
“Pemerintah telah mengesahkan undang-undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, yang selanjutnya perubahan kedua melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, yakni memberikan semangat percepatan pembangunan Papua,” kata Musaad.
Menurut Musa’ad, hal terpenting dari otsus adalah pengakuan dari pemerintah pusat berupa pemberian kewenangan dan pengakuan terhadap apa yang ada di Papua.