Bandung - Realitasonline.id | Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan atau Anies Baswedan menyinggung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Anies menyinggung Anwar Usman terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anwar
Hal ini disampaikan oleh Anies dalam acara diskusi yang bertajuk Desak Anies episode 3 yang berlangsung di Kafe 150, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Gelar Rapat Mingguan Bersama Ketum Partai Pengusung
"Menurut saya, udah jelas, jelasnya di mana? Namanya MKMK, apa MKMK itu? Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Jadi kita tidak perlu menyampaikan pandangan, MKMK sudah mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik berat, sampai harus diberhentikan" Ujar Anies pada Rabu (29/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan bahwa peristiwa serupa tidak boleh terulang di institusi lainnya.
"Udah jelas. Karena itu, jangan tempat lain meniru peristiwa itu," kata Anies
Baca Juga: Didesak Mundur, Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Pada Presiden Jokowi
Anies juga mengatakan bahwa pelanggaran di MK telah terbukti dilakukan oleh Anwar Usman sehingga peristiwa pelanggaran itu tidak boleh dijadikan contoh.
"Jangan itu dijadikan contoh ya, jangan, karena kalau itu belum dihukum, belum diproses, kita boleh kasih penilaian, sekarang sudah diproses, sudah jelas itu. Buktinya ada dan ketika kita mengatakan itu terjadi pelanggaran, itu melanggar kode etik. Itu bukan tuduhan, itu kesimpulan Mahkamah, yang lebih tinggi daripada Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
Anies kembali menegaskan peristiwa di MK tak boleh terulang kembali. Ia juga menyinggung persoalan pengangkatan guru yang berdasarkan nepotisme yang menurutnya ada hubungannya dengan peristiwa di MK.
Baca Juga: KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Dalam Minggu Ini
"Banyak tempat yang mengeluhkan, saya terima keluhan, 'Pak, ini pengangkatan guru ada yang diangkat karena saudaranya kepala sekolah', betul nggak? Diangkat karena saudaranya kepala dinas, diangkat karena punya orang dalam, terus gimana kita mau menegakkan kalau di MK terjadi peristiwa seperti ini? Betul tidak? Jadi Bapak-Ibu-Saudara, ini sudah disampaikan MK. Kita melihat, jangan sampai terulang lebih jauh ya" jelasnya.
(ZUF)