Sah! Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT48 Resmi Menikah di Gereja Katedral

photo author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 14:03 WIB
Momen pernikahan Jonatan Chirstie dan Shanju Eks JKT48 (kanal Youtube Viding)
Momen pernikahan Jonatan Chirstie dan Shanju Eks JKT48 (kanal Youtube Viding)

Realitasonline.id - Salah satu atlet bulutangkis andalan Timnas Indonesia, Jonatan Christie resmi melepas masa lajangnya.

Pria yang akrab disapa Jojo itu mempersunting Shania Junianatha alias Shanju yang merupakan eks member JKT48.

Pernikahan tersebut berlangsung pada Jumat, (1/12) 2023 tepatnya di Gereja Katedral.

Baca Juga: Viral! Bocah Menangis Dipelukan Ibu Akibat Tidak Dapat Medali Saat Lomba Renang di Sleman Meski Finish Kedua

Mempelai wanita, Shanju, tampil elegan dan cantik dengan gaun putih berbalut vail didampingi oleh sang ayah.

Momen manis pernikahan Jojo dan Shanju disiarkan secara Live Streaming di kanal Youtube Viding.

Sedangkan, Jojo sang mempelai pria tampak gagah dengan setelan jas berwarna abu-abu.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Kiki Fatmala Ungkap Alasan Sempat Pindah Agama dari Islam ke Kristen

Pemberkatan pernikan mereka dipimpin oleh Uskup Agung Keuskupan Jakarta, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo.

Berdiri berhadapan sambil berpegangan tangan dan mengucap janji suci.

"Saya Leonardo Jonatan Christie memilih engkau, Shania Junianatha, menjadi istri saya. Saya berjanji untuk setia mengabdikan diri padamu dalam untung dan malang, di waktu sehat maupun sakit, saya mau mengasihi dan menghormati engkau sepanjang masa hidup saya," kata Jojo.

Baca Juga: Buntut Tuduhan Kiki MasterChef Indonesia Punya Jabatan Executive Chef, Pihak Resto Buka Suara

Lalu, mempelai wanita membalas janji sucinya.

"Saya Shania Junianatha memilih engkau Jonatan Christie menjadi suami saya. Saya berjanji setia mengabdikan diri kepadamu, dalam untung dan malang, di waktu sehat maupun sakit, saya mau mengasihi dan menghormati engkau sepanjang masa hidup saya. Saya berjanji untuk menjadi ibu yang baik untuk anak-anak," jawab Shania.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tri Puji Astuti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X