Usai Ditetapkan Sebagai tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa 6,5 Jam Oleh KPK

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 19:27 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan (Realitasonline.id/Dokumen)
Wamenkumham Eddy Hiariej saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan (Realitasonline.id/Dokumen)

Jakarta - Realitasonline.id | Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2023

Eddy Hiariej diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Eddy Hiariej saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK tidak menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan mengenai materi pemeriksaan yang ia jalanin. 

Baca Juga: Komitmen Pemberantasan Korupsi, KPK-POLRI Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Dirinya hanya mengatupkan kedua tangannya sambil mengucapkan terima kasih kepada wartawan.

"Terima kasih," kata Eddy.

Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.15 WIB.

Baca Juga: Irjen Marthinus Hukom Ditunjuk Jadi Kepala BNN Gantikan Komjen Petrus Golose Pensiun

Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 6,5 jam dimulai dari pukul 09.40 WIB.

Dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej berawal dari laporan Sugeng Teguh Santoso yang merupakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Wamenkumham Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi pada 14 Maret 2023 sebesar Rp. 7 miliar dari pengusaha Helmut Hermawan terkait pemintaan pengesahan badan hukum PT CLM oleh Direktorat Jenderal Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Baca Juga: Ubah Lahan Timbunan Sampah Jadi Lahan Urban Farming BRInita, Warga Tuminting Gandeng BRI

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainya. Eddy bersama dengan 3 orang lainya nya ditetapkan sebagai penerima dan 1 orang sebagai pemberi.

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka diumukan oleh wakil ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (9/11/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X