Jakarta - Realitasonline.id | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil kedua kalinya Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.
Panggilan kedua kalinya terhadap Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas KPK dilaksanakan pada Selasa, 5 Desember 2023
Firli Bahuri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan etik atas perkara pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa 6,5 Jam Oleh KPK
"(Kami) akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa, tanggal 5 Desember 2023 jam 10.00 WIB" ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Saat ditanya apakah Firli sudah konfirmasi kehadiran mengenai pemeriksaan Dewas KPK, Albertina mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.
Dirinya pun juga enggan mengungkap lebih jauh materi yang akan diklarifikasi terhadap Firli.
Baca Juga: Komitmen Pemberantasan Korupsi, KPK-POLRI Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Seperti diketahui, Firli Bahuri sebelumnya telah memenuhi panggilan pertama pemeriksaan Dewan Pengawas KPK pada Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tiga jam.
Firli saat itu mengaku sudah memberikan keterangan secara menyeluruh kepada Dewan Pengawas KPK.
Baca Juga: Irjen Marthinus Hukom Ditunjuk Jadi Kepala BNN Gantikan Komjen Petrus Golose Pensiun
Ketua KPK Nonaktif itu sendiri enggan menjelaskan secara terbuka terkait pemeriksaan dirinya, sebab menurutnya pemeriksaan itu bersifat tertutup. (ZUF)