Surya Paloh Perintahkan Fraksi Nasdem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden : Selamatkan Jakarta Dari Tirani !

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 19:09 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (Partai NasDem)
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (Partai NasDem)

Jakarta - Realitasonline.id | Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh memerintahkan fraksinya, Partai Nasdem di DPR menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Salah satu klausul di dalam beleid tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.

Perintah Surya Paloh tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis Siaran Pers DPP Partai Nasdem tertanggal 7 Desember 2023.

Baca Juga: Di Hadapan Ribuan Kader Muslimat NU, Khofifah Terang-terangan Menyatakan Diri Maju Pilgub Jatim

"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden," isi poin pertama keterangan tertulis tersebut

Surya Paloh mengatakan Partai Nasdem berpandangan bahwa pemilihan secara langsung Gubernur Jakarta sudah tepat.

Ia mengtakan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan manifestasi demokrasi dalam kehidupan politik nasional.

Baca Juga: Dukungan Bertambah, Prabowo-Gibran Dapat Dukungan Dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Keterangan tertulis siaran pers DPP Partai Nasdem terkait penolakan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Keterangan tertulis siaran pers DPP Partai Nasdem terkait penolakan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Facebook/ Afif Abdillah)


Oleh karena itu menurutnya praktik politik yang telah menjadi amanat Reformasi 1998 tidak boleh diganti semena-mena.

"Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi 1998 ini diubah dengan semena-mena," lanjut keterangan tertulis tersebut

Menurut Surya Paloh sejatinya setiap daerah memiliki keistimewaan dan kekhususannya masing-masing.

Baca Juga: Anda Pusing Jalanan Macet ? Berikut 7 Tips Manjur Anti Stres Pas Jalanan Macet Dan Ruwet

Ia menuturkan Selama ini pun posisi Gubernur dan DPRD Jakarta dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi.

Adapun posisi wali kota dan bupati, dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih. Semua hal tersebut dinilai Surya Paloh sebagai bentuk keistimewaan.

"Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air," lanjut keterangan tertulis tersebut.

Baca Juga: Melalui Postingan Instagram, Israel Umumkan Pencabutan VisaTinggal Koordinator Kemanusiaan PBB

Surya Paloh mengajak segenap kekuatan yang mendukung demokrasi untuk menggugat RUU Daerah Khusus Jakarta (DJK) karena muatan di dalamnya sudah mencederai semangat demokrasi yang sudah berjalan selama ini.

"Selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi dan otonomi daerah sebagai amanat dari Reformasi 1998," lanjut keterangan tertulis tersebut.

(ZUF)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X