Miris! 3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Terjerat Pasal Berlapis-Lapis.

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 10:04 WIB
Miris! 3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Terjerat Pasal Berlapis-Lapis. (Tangkapan Layar Google Sumber : CUMICAM)
Miris! 3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Terjerat Pasal Berlapis-Lapis. (Tangkapan Layar Google Sumber : CUMICAM)

Realitasonline.id I Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah 3 kali tertangkap terkait kasus serupa. Kini Ammar Zoni harus menelan pil pahit terjerat pasal berlapis-lapis.

“Ammar Zoni dan AH terkena subsider pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, dan pasal 111 ayat 1, juncto dan pasal 132 ayat 1 UU RI  Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar 1 milyar rupiah ditambah sepertiga,” jelas Kombes Pol M Syahdudi, Kapolres Metro Jakarta Barat

Nasib miris rupanya sedang dialami oleh Ammar Zoni. Suami dari Irish Bella itu kembali terjerat kasus narkoba di apartemennya di BSD, Serpong, Jakarta Selatan berikut barang bukti ganja dan shabu. Ditangkapnya Ammar Zoni sontak membuat terkejut publik. Pasalnya, pemain sinetron 7 manusia harimau itu baru berselang dua bulan terbebas dari penjara.

Baca Juga: Tak Jera! Ammar Zoni Ditangkap Ketiga Kalinya Terkait Kasus Narkoba, Irish Bella Mantap Bercerai

Polres Jakarta Barat 2024 pada Jumat 15 Desember kemarin menggelar konferensi pers kepada para awak media. Syahduddi mengungkapkan, setelah tertangkapnya Ammar Zoni pada Selasa, 12 Desember 2023 pada pukul 21.49 WIB, di salah satu apartemen di Kawasan BSD.

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung mengamankan Ammar Zoni berikut barang bukti 4 paket shabu dengan total berat 4,36 gram, 1 paket daun ganja dengan berat 1,32 gram, dan 1 alat bong untuk konsumsi Ganja, 1 alat bakar, dan 1 unit Hp.

 Disusul  Rabu, 13 Desember 2023 sekitar pukul 04.05 WIB, Sambung Syahduddin, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan AH, pemasok Ganja dan sabu kepada Ammar Zoni di salah satu kos yang berada di Kawasan Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. di daerah Tanggerang. “Dari penangkapan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang tersangka. Pertama alias MAA alias Ammar Zoni dan AH, “ terangnya.

Baca Juga: Diduga Frustasi Cerai dengan Irish Bella, Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi Gegara Kasus Narkoba

Kemudian, setelah dilakukan interogasi dari kedua tersangka ini penyidik berhasil menemukan barang bukti di kos-kos an AH yang berada di Cipondoh, Tanggerang berupa 4 paket Ganja seberat 7,20 gram, 1 timbangan elektrik, dan 1 unit Handphone .

Dari pengakuan AH, lanjut Syahduddi, diketahui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja diperoleh dari seorang yang Bernama Y, daerah Kebon Pisang, Pademangan, Jakarta Utara.

“Inisial Y sampai saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena sedang dalam upaya penangkapan dan pengejaran oleh penyidik,” ungkap Syahduddi.

Baca Juga: Usai Sang Suami Keluar dari Jeruji Besi, Irish Bella Layangkan Surat Cerai, Ammar Zoni: Saya Pasrah

Untuk memastikan bahwa yang ditemukan tersebut memang narkotika penyelidik melakukan cek awal pemeriksaan di laboratorium terhadap sampel ganja dan sabu. Hasilnya, sampel tersebut positif mengandung THC, amphetamine (AMP) dan metamphitamine (MET) yang biasanya terkandung dinarkotika jenis sabu.

Selain itu, berdasarkan hasil tes urine memang Ammar Zoni positif mengandung amphetamine dan metamphitamine. Tersangka juga mengakui, sehari sebelum penangkapan menggunakan kedua narkotika tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wiwik Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X