Kemenkes Rekrut Tenaga Kesehatan Haji 2024, Catat Syarat dan Pendaftarannya.

photo author
- Senin, 18 Desember 2023 | 12:34 WIB
Kemenkes Rekrut Tenaga Kesehatan Haji 2024, Catat Syarat dan Pendaftarannya. (Tangkapan Layar Google Sumber : Puskes Haji)
Kemenkes Rekrut Tenaga Kesehatan Haji 2024, Catat Syarat dan Pendaftarannya. (Tangkapan Layar Google Sumber : Puskes Haji)

Realitasonline.id I Kementrian Kesehatan ( Kemenkes) tengah membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk melamar menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk tenaga ahli kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji (TKH) tahun 2024. Informasi ini disampaikan langsung melalui situs kemenkes.

“PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan adalah tenaga Kesehatan yang ditugaskan melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan Kesehatan Jemaah haji di sektor, daerah kerja yang ditetapkan, serta KKHI. Masa tugas PPIH 60 sampai dengan 75 hari. TKH adalah tenaga Kesehatan haji yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Kesehatan bagi Jemaah haji di kelompok terbang, “ ujar situs tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Buka Lowongan Tenaga Kesehatan dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Ini Jadwalnya

Formasi penerimaan pada posisi yang telah disediakan terdiri dari 258 orang yang diterima sebgai PPIH dan 1.794 tenaga  TKH.

Syarat Umum

  1. Beragam Islam
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Harus memiliki tubuh yang bugar, sehat secara jasmani dan Rohani, serta untuk wanita diwajibkan tidak hamil selama masa tugas menjadi Tenaga Kesehatan Haji Arab Saudi dan Kloter
  4. Bagi calon pendaftar diwajibkan untuk tidak terlibat dalam proese hukum maupun perdata yang sedang berlangsung.
  5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif dan sudah elektronik
  6. Memiliki surat izin dari atasan dari tempat bekerja saat ini, dilengkapi dengan tanda tangan, nama terang dan materai.
  7. Calon pendaftar diwajibkan tidak dalam memahrami atau dimahrami

 -Baca Juga: Rayakan HUT ke-128 Tahun, Ini Sederet Fakta Unik Tentang BRI

Proses Pendaftaran:

  1. Kunjungi https://daftarin.kemkes.go.id
  2. Registrasi dengan memasukkan NIK, email yang digunakan, dan password
  3. Kemudian, centang (I’m not robot), centang ( saya sudah membaca dan paham akan petunjuk pendaftaran) lalu tekan tombol kirim
  4. Jika berhasil, link aktivasi akan dikirim ke email
  5. Isi data pribadi dan pendidikan
  6. Isi data pekerjaan dan sertifikat
  7. Lakukan pendaftaran
  8. Unduh form pendaftaran
  9. Unggah dokumen dan form pendaftaran sesuai ketentuan
  10. Tes potensi ( hanya tiga kali kesempatan)

 Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian di Perdagangan Senin (18/12/2023)

Ayo buruan daftar karena proses pendaftaran PPIH bidang Kesehatan dan TKH akan dibuka sampi 31 Desember 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wiwik Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X