10 Prinsip Kekuatan Psikologis untuk Menaklukan Siapapun dari Buku 48 Hukum Kekuasaan Karya Robert Greene

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 08:02 WIB
Ilustrasi prinsip psikologis untuk menaklukan siapapun dari buku 48 hukum kekuasaan karya Robert Greene (Tangkapan Layar YouTube Biqurius)
Ilustrasi prinsip psikologis untuk menaklukan siapapun dari buku 48 hukum kekuasaan karya Robert Greene (Tangkapan Layar YouTube Biqurius)

Fokuslah pada tindakan dan perilaku, tindakan akan lebih menarik dan mempengaruhi orang lain daripada argumen yang panjang.

Tindakan akan lebih menginspirasi orang dan berdebat hanya akan menciptakan musuh.

Baca Juga: 17 Tips dan Trik Psikologis untuk Membaca Pemikiran Seseorang untuk Pertama Kalinya Bertemu dengan Cepat

3. Perhatikan kata-kata

Jika pada prinsip kedua tadi, kita harus mengutamakan tindakan daripada argumen, pada prinsip ketiga harus lebih mengkorasi muatan argumen.

Artinya, berbicaralah dengan bijaksana dan hanya saat diperlukan kata-kata yang tepat dan efektif akan membuat kita didengar dan dihargai.

Berbicara terlalu banyak akan mengurangi nilai kata-kata, sedangkan berbicara secara bijaksana akan mendapatkan rasa hormat dari orang lain.

Baca Juga: 5 Kepribadian MBTI Terbanyak di Dunia: Siapa Mereka?

4. Rekrut musuh

Rekrut orang-orang yang mungkin tidak kita percayai untuk bekerja dengan kita.

Memiliki perspektif objektif dari pihak luar akan membantu membuat keputusan yang lebih baik.

Musuh juga akan menjadi lebih setia karena mereka ingin membuktikan diri mereka sendiri.

Meskipun teman adalah bagian penting dalam hidup, dalam dunia profesional musuh dapat memberikan pandangan yang berbeda dan berharga.

Baca Juga: Yuk Cari Tau Ciri-Ciri Pemimpin Berkualitas, Simak Ulasan Lengkapnya

5. Sadari sifat egois manusia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X