Meskipun tidak ada larangan bagi anggota Polri untuk berbisnis, publik ingin melihat keterkaitan antara sumber kekayaan dan bisnis yang dilakukan oleh anggota Polri.
Ini menggugah pentingnya transparansi dalam pelaporan kekayaan serta menunjukkan relevansi.
Selain itu, proporsionalitas antara penghasilan resmi dari pekerjaan dengan tingkat kekayaan yang dimiliki.
Baca Juga: Tampung 7 Orang dengan Varian MPV, Simak Ini Reviu Honda Mobilio 2024
Dalam konteks regulasi, memang tidak ada larangan bagi anggota Polri untuk berbisnis selama tidak terjadi nepotisme serta bisnis yang dijalankan tidak berdampak langsung pada kepentingan negara.
Namun demikian, keraguan terus muncul mengenai transparansi sumber kekayaan dan bagaimana keterkaitannya dengan bisnis yang mereka jalankan.
Selain itu, kehadiran Rafael dan Teddy Minahasa dalam konteks publik juga memunculkan spekulasi dan perasaan iri terhadap posisi dan kekayaan yang mereka miliki.
Hal ini menjadi sorotan karena terkadang posisi dan kekayaan seseorang dalam lingkungan pekerjaan publik, seperti dalam hal ini anggota Polri, sering kali menjadi subjek perhatian dan perdebatan masyarakat.
Hal ini menggugah pentingnya transparansi dalam melaporkan kekayaan serta menunjukkan relevansi dan proporsionalitas antara penghasilan resmi dari pekerjaan yang mereka geluti dengan tingkat kekayaan yang dimiliki. (***)