TPN Ganjar Mahfud Singgung Etika dan Moral Presiden Berpihak, Nusron Wahid : Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 16:39 WIB
Sebelumnya Nusron Wahid Sangat Yakin Warga NU Pilih Prabowo Gibran (Realitasonline.id/dokumen)
Sebelumnya Nusron Wahid Sangat Yakin Warga NU Pilih Prabowo Gibran (Realitasonline.id/dokumen)

Jakarta -Realitasonline.id | Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran Nusron Wahid menanggapi pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud, Imam Priyono yang menyinggung standar etik moral presiden jika berpihak dan berkampanye untuk salah satu calon. 

Nusron menyebut bahwa ada isu standar moral ini muncul karena perbedaaan kepentingan politik saja. 

“Ini sebenarnya sederhana. Isu moral dan etika ini dimunculkan karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka. Tahun lalu saat sebelah yakin didukung presiden, mereka bahkan optimis Pak Jokowi akan kampanye untuk mereka. Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan? Ini masyarakat harus tahu.” tegas Nusron di hadapan wartawan, Kamis (25/1/2024). 

Baca Juga: Inilah 7 Kebiasaan Membentuk Mental Baja Dalam Dirimu, Poin ke 1 dan 5 Paling Mempengaruhi.

Nusron kemudian menjelaskan kejadian tahun lalu yang dimaksud. 

“Monggo cek di berita, sekitar awal Juni tahun lalu, salah satu Ketua PDI Perjuangan meyakini bahwa Presiden Jokowi akan berkampanye untuk Ganjar. Bahkan beliau juga bicara aturan bahwa Presiden boleh cuti untuk berkampanye.” jelasnya. 

Terkait dengan isu etik dan moral sendiri, Nusron menegaskan bahwa dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral. 

Baca Juga: Harga Bitcoin Bergerak Di Kisaran US.900 Bikin Pasar Aset Kripto Panik di Perdagangan Kamis (25/1/2024)

“Ketika dalam UU Pemilu memperbolehkan kampanye tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika. Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” tanya Nusron 

Nusron juga menegaskan bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang dijadikan acuan adalah aturan dan undang-undang yang berlaku. 

“Undang Undang itu adalah cerminan konsensus antara rakyat melalui DPR dengan Pemerintah memegang mandat rakyat. Jadi bukan kata orang per orang, atau pihak per pihak, yang sekarang mungkin punya kepentingan karena sedang bersaing dalam kompetisi Pemilu.” pungkas Nusron.

Baca Juga: Kurs Rupiah Kian Melempem Hadapi Dolar AS dan Telah Menembus Level Rp 15.800 Per Dolar AS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X