REALITASONLINE.ID | India dikenal sebagai negara multi ras dan etnis dengan beragam jenis kebudayaan dan pola hidup masyarakat.
Tentunya ini termasuk berbagai macam tradisi unik yang sayang jika Anda lewatkan.
Namun ada salah satu tradisi tak lazim dari India yang paling dikecam oleh dunia, yang disebut tradisi Sati.
Apa Itu Tradisi Sati?
Tradisi Sati (Suttee) di India adalah tradisi di mana seorang wanita di bakar diri secara hidup-hidup di atas tumpukan kayu tempat suaminya di kremasi sebagai bentuk penghargaan diri.
Tradisi Sati ini bukanlah hukuman, melainkan tradisi yang dianggap sebagai tindakan sukarela yang dengan kata lain tanpa paksaan, yang dilakukan oleh wanita yang ingin menunjukkan kesetiaannya dengan mengikuti suaminya ke dunia berikutnya.
Sati berkaitan erat dengan keyakinan agama serta budaya, terutama di kalangan keluarga bangsawan dan kasta Brahmana.
Pada beberapa dekade selanjutnya, terjadi penentangan terhadap Sati oleh tokoh reformis sosial seperti Raja Rammohan Roy.
Di tahun 1829, Pemerintah Kolonial Inggris mengeluarkan Regulasi Sati, yaitu melarang praktik tradisi tersebut dan selanjutnya memberikan hukuman berat bagi siapapun yang terlibat pada praktik tradisi tersebut.
Perubahan bentuk tatanan sosial, meningkatnya taraf hidup dan pendidikan, serta upaya meningkatkan kesadaran dalam setiap individu telah membantu mengurangi eksistensi Sati, tetapi masih ada tantangan dalam mengubah norma sosial dan persepsi masyarakat.
Peran wanita dalam tradisi Sati berkaitan dengan tekanan sosial dan bahkan pemaksaan untuk melaksanakan tindakan ini.
Meskipun telah ada upaya untuk merubah persepsi masyarakat terkait praktik tradisi ini, beberapa komunitas dalam masyarakat masih memandang wanita yang menjadi "sati" sebagai pahlawan atau tokoh yang sangat patut dihormati.
Sati sering muncul dalam seni, sastra, dan karya-karya budaya India, dan terkadang banyak yang menggambarkannya sebagai tindakan heroik, sementara dalam beberapa konteks tentu saja hal ini dikritik.
Pada saat ini, pemerintah India bekerja keras untuk menegakkan larangan tersebut dan memberlakukan hukuman yang tegas bagi siapapun yang melanggar.