Realitasonline.id - Jakarta | Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mendorong terbentuknya Undang-Undang Disabilitas untuk disahkan di DPR RI oleh Partai Gerindra yang ia pimpin. Hal tersebut katanya sebagai salah satu komitmen untuk memberikan ruang bagi kaum disabilitas.
“Masalah ini (kelompok rentan, disabilitas) adalah sangat penting dan saya sendiri sudah sejak awal berjuang di bidang politik," kata Prabowo saat debat kelima yang digelar KPU di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).
"Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, kami yang mensponsori undang-undang disabilitas, kami termasuk yang mendorong itu lolos di DPR," imbuhnya.
Baca Juga: Dana Abadi ala Capres Prabowo Gibran untuk Lestarikan Budaya Indonesia Ternyata Begini
Prabowo juga berpendapat, keberpihakan kepada kelompok disabilitas lebih jauh dari sekadar itu. Ia mengatakan kelompok tersebut harus dilibatkan lebih banyak melalui kesempatan bekerja yang lebih luas.
"Kita harus lebih berpihak kepada mereka, dan kita berkomitmen untuk merekrut mereka dalam pekerjaan yang bisa mereka lakukan di pemerintahan dan juga di komunitas pertahanan," tutur Prabowo.
Prabowo mengatakan saat ini telah banyak teknologi yang dikembangkan untuk memenuhi hak kelompok disabilitas. Menurutnya, pemerintah harus berpihak dan membuka diri pada penggunaan teknologi-teknologi tersebut.
"Sekarang kita juga kerja sama dengan pihak-pihak luar untuk mencari teknologi untuk membantu kaum disabilitas," kata dia.
Baca Juga: COFFE BREAK! Mengapa Kamu Harus Tahu Tipe Kepribadianmu? Jangan Salah Paham, Ini Alasannya
"Sekarang ada teknologi baru yang dapat membantu mereka bisa hidup mandiri dan bisa bekerja hampir mendekati orang-orang normal. Maka saya kira masalah disabilitas ini perlu ada keberpihakan dari pemerintah," sebut Prabowo.
Baca Juga: Bye Ketombe!! Yuk Pakai 7 Bahan Alami untuk Atasi Masalah Ketombe, Mudah Ditemukan dan Praktis
Adapun debat kali ini merupakan yang terakhir dari rangkaian debat yang digelar oleh KPU. Debat pamungkas tersebut mengangkat sejumlah tema yakni kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. (AY)