Bingung Mau Bikin Usaha Apa? Ini Dia 5 Step Bikin Bisnis Online Dalam 8 Menit!

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 06:00 WIB
Ilustrasi 5 step bangun bisnis online dalam 8 menit. (Tangkapan layar YouTube Raymond Chin.)
Ilustrasi 5 step bangun bisnis online dalam 8 menit. (Tangkapan layar YouTube Raymond Chin.)

 

Realitasonline.id | Di era digital saat ini, mungkin kamu bingung mau usaha apa? Pingin coba bisnis online? ini 5 step bikin bisnis online dalam waktu 8 menit saja. 

Bisnis online telah menjadi tren yang tak terhindarkan dalam era digital seperti sekarang.

Namun, bagaimana cara memulainya dengan cepat dan efektif? 

Baca Juga: Melawan Ancaman Penyakit Blast pada Tanaman Padi: Gejala, Faktor Penyebab, dan Cara Pencegahan yang Efektif

Di sini, ada 5 step penting sederhana yang dapat kita kupas untuk dijadikan referensi membangun bisnis online dalam waktu kurang dari 8 menit.

1. Buat Ide yang Mau Jadikan Bisnis
Langkah pertama yang paling sederhana adalah memiliki ide bisnis yang kuat.

Ide ini haruslah sesuatu yang Anda percayai dan passion-kan penuh dengan semangat.

Dalam memilih ide bisnis, pertimbangkan masalah yang ingin diselesaikan dan apakah Anda yakin dengan ide tersebut, bila perlu lakukan riset pasar untuk memastikan ide Anda relevan dan diminati. 

Baca Juga: Untuk Pemula! Ini Perbedaan dan Keunggulan Benih Hibrida dan Inbrida dalam Produksi Padi: Simak Perbandingannya

2. Membuat Minimum Viable Product (MVP)

Setelah memiliki ide, langkah selanjutnya adalah membuat Minimum Viable Product (MVP).

MVP merupakan produk yang masih sederhana dan belum sempurna, tetapi sudah bisa dijual kepada pelanggan.

Hal ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan umpan balik dari pelanggan dan melakukan perbaikan produk secara bertahap.

Baca Juga: Untuk Pemula! Ini Perbedaan dan Keunggulan Benih Hibrida dan Inbrida dalam Produksi Padi: Simak Perbandingannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X