Realitasonline.id | Puasa Ramadan adalah puasa yang wajib dikerjakan bagi umat Islam.
Maka ketika berhalangan untuk mengikuti puasa Ramadan maka dianjurkan untuk menggantinya di lain hari.
Sehingga, sangat dianjurkan dan diwajibkan untuk mengganti puasa Ramadan ketika berhalangan.
Lalu, apakah benar ketika kita tidak menggantinya kita tidak masuk surga?
Mengenai hal tersebut Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan terkait pernyataan tersebut.
Kata Ustadz Khalid Basalamah itu tergantung bagaimana alasannya terlebih dahulu.
"Tapi kalau misalnya dia membangkang dengan hukum, itu wallahualam. Karena itu termasuk rukun Islam," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Tetapi kata Ustaz Khalid Basalamah Jika dia baru mengetahui hukumnya lalu dia meninggal dunia maka Allah akan memaafkannya.
"Misalnya ada orang yang baru tahu hukumnya Kalau puasa Ramadan itu haram hukumnya jika tidak diganti kemudian dia meninggal dunia insya Allah, Allah akan mengampuninya," Ustaz Khalid Basalamah.
Demikian Ustaz Khalid Basalamah juga menegaskan walaupun begitu sang wali wajib membayar utang puasa Ramadan nya.
"Dulu ada sahabat nabi, dia berkata orang tuanya meninggal tetapi masih memiliki utang puasa. Lalu dia bertanya apakah dia wajib membayarnya," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Kemudian nabi menjawab bahwa ia berhak untuk membayarnya karena itu merupakan hak Allah," lanjutnya. (MIF)