Yuk Mengenal Gangguan Emotional Child Abused, Apa Dampaknya Terhadap Anak dan Cara Mengatasinya?

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 19:29 WIB
Ilustrasi (Pinterest)
Ilustrasi (Pinterest)

Realitasonline.id | Emotional child abuse atau penganiayaan emosional anak adalah jenis kekerasan terhadap anak yang melibatkan tindakan atau perkataan yang dapat melukai perkembangan emosional dan psikologis anak. Bentuknya bisa beragam, seperti:

  • Menghina, merendahkan, atau mempermalukan anak.
  • Mengancam, mengintimidasi, atau menakut-nakuti anak.
  • Mengisolasi atau mengucilkan anak.
  • Memanipulasi atau mengendalikan anak.
  • Mencegah anak untuk mengekspresikan perasaannya.

Baca Juga: Ternyata Ini Dampak Negatif Orangtua yang Mengalami Burnout pada Anak

Dampak emotional child abuse terhadap anak:

  • Gangguan kecemasan dan depresi.
  • Kesulitan belajar dan berkonsentrasi.
  • Masalah perilaku, seperti agresivitas atau menarik diri.
  • Rendahnya kepercayaan diri dan harga diri.
  • Kesulitan menjalin hubungan sosial.
  • Trauma yang berkepanjangan.

Cara mengatasi emotional child abuse:

  • Menghentikan tindakan penganiayaan.
  • Memberikan anak rasa aman dan nyaman.
  • Membantu anak untuk mengekspresikan perasaannya.
  • Memberikan terapi atau konseling kepada anak.
  • Memberikan edukasi kepada orang tua tentang pola asuh yang baik.

Baca Juga: Rentan Fatherless! Ini Dia Ternyata Dampak Buruk Tumbuh Dewasa Tanpa Sosok Ayah Pada Psikologis Anak

Penting untuk diingat bahwa emotional child abuse dapat meninggalkan luka yang mendalam bagi anak.

Oleh karena itu, penting untuk segera mencari bantuan jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami emotional child abuse.

Berikut beberapa sumber bantuan yang dapat dihubungi:

  • KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia): 021-31901526
  • Yayasan Pulih: 021-79191262
  • Sahabat Anak: 0813-1515-1515

Anda juga dapat mencari bantuan profesional seperti psikolog atau psikiater. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak dari emotional child abuse. (TPA)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tri Puji Astuti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X