Begini Tips Repotting Anggrek dengan Menggunakan Pot Plastik Media Tanam Mos Arang Kayu, Simak Ini!

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 12:47 WIB
Cara mudah repotting Anggrek. (Pinterest )
Cara mudah repotting Anggrek. (Pinterest )

 

Realitasonline.id | Teknik repotting atau pindah pot untuk tanaman anggrek, suatu proses yang sangat penting untuk memastikan kesehatan dan pertumbuhan yang optimal bagi tanaman kesayangan kita.

Pertama-tama, mari kita bahas mengenai pemilihan pot yang tepat.

Pot plastik menjadi pilihan yang disarankan karena memiliki lubang-lubang di bagian bawahnya, yang memungkinkan sirkulasi udara yang baik di sekitar akar tanaman.

Hal ini sangat penting untuk memastikan pasokan oksigen yang cukup serta menghindari penumpukan air yang dapat menyebabkan akar membusuk.

Selain itu, dalam hal media tanam, kombinasi antara mos hitam di bagian atas dan arang kayu di bagian bawah telah terbukti efektif.

Baca Juga: Manfaat Tak Terduga Bawang Putih untuk Kesehatan

Mos hitam berfungsi untuk menjaga kelembaban tanah dan menyimpan nutrisi yang akan diserap oleh akar tanaman.

Sedangkan arang kayu memiliki sifat porositas yang baik, meningkatkan drainase tanah dan mengurangi risiko akar membusuk akibat kelebihan air.

Proses repotting dimulai dengan hati-hati melepaskan tanaman anggrek dari pot lama dengan memastikan tidak merusak akarnya.

Kemudian, tanaman anggrek dipindahkan ke pot baru dengan memperhatikan bahwa tunas baru menghadap ke tengah pot, sehingga memastikan pertumbuhan yang merata.

Selanjutnya, tambahkan media tanam hingga akar tertutup rapat, namun pastikan tidak terlalu padat sehingga akar tetap dapat bernapas dengan baik.

Baca Juga: BEGINI! Cara Menanam Padi yang Benar dengan Hasil Melimpah, Simak Selengkapnya!

Setelah proses repotting selesai, pastikan memberikan perawatan tambahan seperti penyiraman yang cukup dan pemupukan secara berkala.

Repotting yang dilakukan secara teratur akan membantu menjaga kesehatan tanaman anggrek dan memastikan pertumbuhannya yang subur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X