Awas! Marak Penipuan dengan Modus Pajak Masa Pelaporan SPT Tahunan, Begini Kata DJP

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 15:11 WIB
Awas! Marak Penipuan dengan Modus Pajak Masa Pelaporan SPT Tahunan, Begini Kata DJP
Awas! Marak Penipuan dengan Modus Pajak Masa Pelaporan SPT Tahunan, Begini Kata DJP

Realitasonline.id - Jakarta | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan. Masyarakat diimbau agar berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat saat ini seringa terjadi. Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Baca Juga: Usia 50-an Wajib Tahu! Hanya Bermodalkan Rempah Masakan Ini, Manjur untuk Mengatasi Nyeri Lutut Kata dr Zaidul Akbar

Dwi juga menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.

Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat. Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:

Baca Juga: Pemilu Kondusif Pj. Wali Kota Apresiasi KPU, Bawaslu dan Forkopimda Padangsidimpuan

1. Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.


2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.


3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

Baca Juga: Hanya Mengonsumsi Ramuan Herbal Ini Secara Rutin, Kata dr Zaidul Akbar Bisa Meredakan Sakit Kepala


4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Baca Juga: IHSG Melemah 44,92 Poin ke Level 7.271,19 di Perdagangan Sesi I Jumat (1/3/2024)

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silakan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” terang Dwi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X