Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyelenggarakan pembekalan dan pelatihan Relawan Pajak Tahun 2024 di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I, Kamis (1/2/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 182 relawan pajak, perwakilan dari Tax Center, dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat relawan pajak akan bertugas.
Relawan Pajak merupakan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diselenggarakan serentak di seluruh unit kerja vertikal DJP di seluruh Indonesia.
Program ini sudah diselenggarakan sejak tahun 2017 dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga, yang bekerja sama dengan Tax Center dan melibatkan mahasiswa sebagai pesertanya.
Diketahui pada 2024, program Relawan Pajak diselenggarakan dalam wadah yang diberi nama Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani).
Kegiatan pembekalan dan pelatihan tersebut adalah penanda awal mulai bertugasnya relawan pajak di Lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang berasal dari 9 Tax Center, sekaligus sebagai sarana pemantapan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan oleh seluruh Relawan Pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Lusi Yuliani dalam sambutannya melaporkan bahwa tahapan perekrutan Relawan Pajak Tahun 2024 dilakukan melalui sistem aplikasi yang diberi nama “Renjani”, yang dimulai dari inisiasi, publikasi, pendaftaran, pelatihan dan leveling test, hingga penantatanganan Code of Conduct.
“Jumlah pendaftar Relawan Pajak Tahun 2024 pada Kanwil DJP Sumut I sebanyak 338 mahasiswa dengan jumlah kelulusan sebagai Relawan Pajak 2024 sebanyak 182 mahasiswa," kata Lusi Yuliani.
Adapun Tax Center yang terlibat dalam proses perekrutan Relawan Pajak 2024 berasal dari 9 Perguruan Tinggi di lingkungan Kanwil DJP Sumut I, yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Universitas Pembangunan Panca Budi, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan, dan Universitas IBBI.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra mengatakan dalam konteks yang lebih luas, tugas DJP salah satunya adalah pemberian edukasi perpajakan.
Pada tugas tersebut kata dia, Relawan Pajak turut berperan aktif dalam mendukung optimalisasi edukasi kepada masyarakat.