Ustaz Abdul Somad Singgung Orang yang Suka Bukber di Luar, Hati-hati Jangan Sampai Banyakan Mudharatnya

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 21:42 WIB
Ustaz Abdul Somad (Tangkapan Layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official)
Ustaz Abdul Somad (Tangkapan Layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official)

Realitasonline.id | Ustaz Abdul Somad mungkin telah menyampaikan pandangannya tentang buka bersama (Bukber) dalam Islam.

Namun demikian, secara umum, buka bersama merupakan salah satu praktik yang umum dilakukan oleh umat Islam di bulan Ramadan.

Berikut adalah beberapa poin yang dapat menjadi panduan dalam memahami praktik buka bersama dalam Islam:

Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Medan 2024-2029 dengan Perolehan Suara Tertinggi, Robi Barus Vs Margareth MS Bersaing Ketat Rebut Kursi Ketua Dewan

Sunnah (Anjuran)

1. Berbagi dengan Sesama

Buka bersama merupakan kesempatan untuk berbagi makanan dengan sesama, termasuk keluarga, teman, dan tetangga.

Ini adalah bagian dari nilai-nilai sosial dan kebersamaan dalam Islam, di mana menjalin hubungan yang baik dengan orang lain sangat dianjurkan.

2. Menghidupkan Silaturahmi

Buka bersama dapat menjadi momen yang baik untuk memperkuat silaturahmi antar sesama muslim.

Baca Juga: 2 Hari Dibuka, 6 Ribu Tiket Mudik Gratis Pemko Medan Ludes

Rasulullah SAW mendorong umat Islam untuk menjaga hubungan yang baik dengan sesama muslim dan menghindari perpecahan.

3. Pahala Berlipat

Memberi makan orang yang berbuka puasa memiliki pahala yang besar dalam Islam.

Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang memberi makan orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala yang sama dengan yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut.

Baca Juga: Mobil bekas Daihatsu Terios: Kombinasi Antara Performa Tangguh dan Kenyamanan Keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X