5 Tips Membagi Waktu ala dr Zaidul Akbar: Waktu Shalat Adalah Momen Penting untuk Berkomunikasi dengan Allah

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 13:54 WIB
dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)
dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)

Realitasonline.id | dr Zaidul Akbar adalah seorang ulama dan pendakwah Islam yang terkenal di Indonesia.

Salah satu topik yang dibahas oleh dr Zaidul Akbar adalah ilmu membagi waktu atau manajemen waktu sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Berikut adalah beberapa pandangan atau praktik yang diajarkan oleh dr Zaidul Akbar:

1. Taat pada Shalat Lima Waktu

dr Zaidul Akbar mungkin menekankan pentingnya menjadikan shalat lima waktu sebagai prioritas utama dalam membagi waktu.

Menurut ajaran Islam, waktu-waktu shalat adalah momen-momen penting untuk berkomunikasi dengan Allah, dan memperdalam hubungan spiritual dengan-Nya.

2. Pembagian Waktu untuk Ibadah

dr Zaidul Akbat mengajarkan bahwa selain shalat lima waktu, seorang Muslim juga harus membagi waktu untuk ibadah tambahan seperti dzikir, membaca Al-Qur'an, dan berdoa.

Ini membantu memperkuat ikatan spiritual dan meningkatkan kualitas iman.

3. Waktu untuk Belajar Ilmu Agama

dr Zaidul Akbar mungkin menekankan pentingnya mengalokasikan waktu untuk belajar ilmu agama Islam.

Ini dapat meliputi membaca kitab suci Al-Qur'an, hadis, dan kajian-kajian agama untuk memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam.

4. Waktu untuk Keluarga dan Masyarakat

Meskipun ibadah adalah prioritas utama, dr Zaidul Akbar mungkin juga mengajarkan pentingnya membagi waktu untuk keluarga dan masyarakat.

Ini termasuk berinteraksi dengan keluarga, mendukung mereka dalam kegiatan sehari-hari, serta berkontribusi dalam memperbaiki masyarakat dan membantu sesama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X