Tidak Menyia-nyiakan Waktu: Keluar dari masjid saat melakukan iktikaf harus dilakukan dengan bijaksana dan tidak menyia-nyiakan waktu. Ini berarti menghindari pergi untuk hal-hal yang tidak penting atau sekadar bersenang-senang.
Penting untuk dicatat bahwa aturan dan panduan tentang iktikaf dapat berbeda-beda antara satu komunitas dengan yang lainnya, dan fatwa dari otoritas keagamaan setempat biasanya dianggap sebagai pedoman utama dalam hal ini.
Oleh karena itu, sebaiknya seseorang selalu meminta panduan langsung dari otoritas agama setempat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih tepat tentang kebijakan dan praktik yang berlaku dalam komunitas mereka. (TPA)***