Sinopsis Bidadari Surgamu Full Episode Hari Ini Tayang di SCTV: Kania akhirnya rela melepaskan Rangga untuknya

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 23:16 WIB
Sinopsis Bidadari Surgamu Full Episode Hari Ini Tayang di SCTV: Kania akhirnya rela melepaskan Rangga untuknya
Sinopsis Bidadari Surgamu Full Episode Hari Ini Tayang di SCTV: Kania akhirnya rela melepaskan Rangga untuknya

realitasonline.id - Bagi anda para penggemar sinetron di SCTV. Kali ini, redaksi telah merangkum Sinopsis Bidadari Surgamu sebuah sinetron yang tayang setiap hari di SCTV.

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Full Episode Selasa 26 Maret 2024 Tayang di SCTV Pukul 18.15 WIB: Rangga dijebloskan ke sel karena memukul anak buah Vera

Sinetron Bidadari Surgamu malam ini tayang pukul 18.05 WIB. Terlebih dahulu sebaik anda membaca sinopsis Bidadari Surgamu.

Sinopsis Bidadari Surgamu.
sinopsis Bidadari Surgamu selalu menampilkan episode-episode menarik yang selalu dinanti oleh para penonton setia.

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Full Episode Senin 25 Maret 2024 Tayang di SCTV Pukul 18.15 WIB: Namira Terlibat Cekcok Besar dengan Vera Berebut Andrew

Rangga beri peringatan kepada Dimas. Rangga menyuruh Dimas untuk mengakui semua kelakuan jahatnya.

Namun, Dimas malah menggoda Kania dan ingin memiliki Kania seutuhnya.

Rangga tidak Terima karena pacarannya di rayu oleh lelaki lain.

Disisi lain Namira overthinking karena Namira fikir Andrew sudah mulai bisa menerima kehadiran Vera.

Namira juga berfikir bahwa Tante Manda mulai suka dengan kehadiran Vera di rumah mereka.

Adegan Pak Bram merencanakan kejadian besar agar Aurel bisa masuk ke rumah Denis.

Yaitu dengan membakar rumah kontrakan Aurel seolah-olah dilakukan warga. Padahal mereka orang bayaran Pak Bram.

Aurel awalnya menolak karena dia takut bener-benar terjebak dalam kobaran api. Padahal dia mengikuti keinginan Pak Bram selama ini.

Agar dia bisa mendapatkan Rangga dengan cara menghancuekan hubungan Denis dan Sakinah hingga membuat Kania akhirnya rela melepaskan Rangga untuknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cut Yuliati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X